Dari 7 Tersangka Kasus Makar Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Satu Tersangka Akan Ditangguhkan, Kenapa?
Sumber Gambar: Google Kasus pengibaran bendera bintang kejora, yang menyeret 7 tersangkar makar, terancam dipenjara seumur hidup. Namun diantara ke-7 tersangka terdapat satu tersangka, yang hukumannya ditangguhkan, yaitu tersangka Zode Hilapok . Koordinator Litigasi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua , Emanuel Gobay meminta majelis hakim untuk mengalihkan status penahanan Zode Hilapok dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Jayapura menjadi tahanan kota. Pengalihan status penahanan itu harus dilakukan karena Hilapok tengah menjalani penyembuhan penyakit Tuberkulosis. “Kita tidak [bisa menjalankan] proses [hukum terhadap] orang dalam kondisi sakit,” kata Gobay. Jaksa Penuntut Umum, Achmad Kobarubun SH menyampaikan Zode Hilapok saat ini menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok 2, Kota Jayapura. Pihaknya akan memproses perkara ZodeHilapok ketika yang bersangkutan dinyatakan telah sembuh. Karena hal tersebutlah, Majelis hakim yang ...