Posts

Showing posts with the label Gor Cendrawasih

Dari 7 Tersangka Kasus Makar Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Satu Tersangka Akan Ditangguhkan, Kenapa?

Image
Sumber Gambar: Google   Kasus pengibaran bendera bintang kejora, yang menyeret 7 tersangkar makar, terancam dipenjara seumur hidup. Namun diantara ke-7 tersangka terdapat satu tersangka, yang hukumannya ditangguhkan, yaitu tersangka Zode Hilapok . Koordinator Litigasi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua , Emanuel Gobay meminta majelis hakim untuk mengalihkan status penahanan Zode Hilapok dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Jayapura menjadi tahanan kota. Pengalihan status penahanan itu harus dilakukan karena Hilapok tengah menjalani penyembuhan penyakit Tuberkulosis. “Kita tidak [bisa menjalankan] proses [hukum terhadap] orang dalam kondisi sakit,” kata Gobay. Jaksa Penuntut Umum, Achmad Kobarubun SH menyampaikan Zode Hilapok saat ini menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok 2, Kota Jayapura. Pihaknya akan memproses perkara ZodeHilapok ketika yang bersangkutan dinyatakan telah sembuh. Karena hal tersebutlah, Majelis hakim yang ...

Pengibar Bendera Bintang Kejora Di Gor Cendrawasih Di Dakwa Makar Terancam Penjara Seumur Hidup

Image
Sumber: Google Sebelumnya terjadi pengibaran bendera Bintang Kejora di Gor Cendrawasih , pengibaran tersebut dilakukan oleh 7 orang diantaranya:   Melvin Yobe berusia 29 tahun. Melvin Fernando Waine 25 tahun. Devion Tekege 23 tahun. Yosep Ernesto Matuan 19 tahun. Maksimus Simon   Petrus You 18 tahun. Lukas Kitok Uropmabin 21 tahun. Ambrosius Fransiskus Elopere 21.   Ketujuh orang tersebut, kini di dakwa telah melakukan makar . Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura pada Selasa (17/5/2022). Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua RF Tampubolon SH bersama Hakim Anggota Iriyanto T SH dan Thobias B SH, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Melvin Yobe dan kawan-kawannya merencanakan dan terlibat dalam aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di GORCenderawasih pada 1 Desember 2021. Saat membacakan dakwaan secara bergantian, Jaksa Penuntut Umum Achmad Kobarubun SH dan Yanuar Fihawiano SH menyatakan Melvin Y...