Tersangka Kasus Mutilasi, Segera Sidang di Makassar
Sejumlah tiga dari enam prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi warga Nduga di Kabupaten Mimika kini ditahan di Kota Jayapura . Hal itu dinyatakan Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Kota Jayapura, Senin (12/9/2022) Dikutip dari Jubi.id di Jayapura Saleh mengatakan saat ini berkas para tersangka pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 itu sedang dalam penyempurnaan. Menurutnya, ketiga tersangka itu dibawa ke Jayapura agar kasus itu bisa segera disidangkan. “Ketiga tersangka [seorang perwira menengah dan dua tamtama], sudah di Jayapura. Untuk perwira menengahnya, kami prioritaskan untuk segera disidangkan di Makassar ,” kata Saleh, Senin. Menurutnya, seorang perwira pertama dan dua bintara lainnya masih ditahan di Timika. “Dalam waktu dekat, [mereka juga] akan kami terbangkan ke Jayapura untuk segera disidangkan apabila unsur-u