Tersangka Kasus Mutilasi, Segera Sidang di Makassar

 


Sejumlah tiga dari enam prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi warga Nduga di Kabupaten Mimika kini ditahan di Kota Jayapura.


Hal itu dinyatakan Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Kota Jayapura, Senin (12/9/2022) Dikutip dari Jubi.id di Jayapura

Saleh mengatakan saat ini berkas para tersangka pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 itu sedang dalam penyempurnaan. Menurutnya, ketiga tersangka itu dibawa ke Jayapura agar kasus itu bisa segera disidangkan.

“Ketiga tersangka [seorang perwira menengah dan dua tamtama], sudah di Jayapura. Untuk perwira menengahnya, kami prioritaskan untuk segera disidangkan di Makassar,” kata Saleh, Senin.

Menurutnya, seorang perwira pertama dan dua bintara lainnya masih ditahan di Timika. “Dalam waktu dekat, [mereka juga] akan kami terbangkan ke Jayapura untuk segera disidangkan apabila unsur-unsur sudah memenuhi,” tegasnya.

Di pihak lain, polisi terus mendalami peran dari para tersangka pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua, yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu. Setidaknya sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, enam diantaranya adalah prajurit TNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua, Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa dua orang pelaku, yaitu R dan RMH, sudah mengenal para korban, dan menawarkan untuk menjual senjata api kepada korban. “Yang kenal (korban) itu si R dan RMH,” kata Faizal. 

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Warga Warbon Papuan dan Mata Air Yang Tidak Pernak Kering

Kisah Inspiratif, 3 Lelai Asal Papua Yang Menggeluti Profesi Sol Sepatu

Masyarakat Papua Antusias Berkumpul Untuk Mendengarkan Pidato Wapres Secara Virtual