Posts

Showing posts from October, 2022

Juru Masak Proyek Jalan Trans Bintuni-Maybrat,Akhirnya Ditemukan Selamat

Image
  Sempat menghilang,   Dewi Manise atau biasa dipanggil Reva, juru masak pekerja proyek jalan Trans Bintuni-Maybrat,akhirnya ditemukan selamat setelah lolos dari kejaran anggota   Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)  di Kampung Majnik, Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Kamis (29/9/2022). Reva mendapat beberapa luka kini reva berada di Teluk Bintuni, dikawal oleh personel TNI dari P os Moyerga. Kepala Bidang Humas Polda  Papua  Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan bahwa juru masak itu kini sudah ditemukan selamat. “Kami dapat informasi dari Kapolres [Teluk Bintuni] bahwa Reva alias Dewi Manise kini sudah berada di Bintuni,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, Minggu (2/10/2022).   Reva pada peristiwa naas itu duduk tepat di depan sopir truk, ketika para pelaku kejahatan itu menyerangnya dan para pekerja lain. Reva terpaksa meloncat dari depan mobil. “Ia lalu didorong oleh seorang teman laki-laki ke jurang, seh

Dialog Jakarta-Papua tuntutan dan Pemberantasan korupsi

Image
  Karya: Thomas Ch Syufi Korupsi  harus menjadi musuh bersama, termasuk masyarakat Papua, karena dianggap sebagai salah satu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Namun, antusiasme rakyat Papua dalam mendukung  KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  untuk memberantas korupsi tampaknya tidak signifikan, bahkan nyaris redup ketimbang tuntutan dialog yang selalu digaungkan untuk penyelesaian masalah status politik dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tahun 1961 – 2022. Banyak pejabat Papua yang telah menjadi tersangka, terdakwa, hingga divonis pengadilan atas kasus korupsi oleh  KPK,  kejaksaan, dan kepolisian. Mereka antara lain, Barnabas Suebu (mantan Gubernur Papua), David Hubi (mantan Bupati Jayawijaya), John Gluba Gebze (mantan Bupati Merauke), Daud Solemen Betawi (mantan Bupati Yapen Waropen), John Ibo (mantan Ketua DPR Papua), Yusak Yaluwo (mantan Bupati Boven Digoel), Wahidin Puarada (mantan Bupati Fakfak), Thomas Ondy (mantan Bupati Biak Numfor), Eltinus Omaleng (Bupati Mi

Yayasan Noken Papua Berikan Sarana Cuci Tangan Di Sekolah SMP Negeri 9 Jayapura

Image
  Yayasan Noken Papua yang sudah memberikan sarana cuci tangan atau CTPS (tandon dan tempat cuci tangan). Atas hal tersebut kepala SMP Negeri 9 Jayapura, Anggoro Subiakto menyampaikan terimakasih kepada  “Ini sangat penting terutama bagi siswa-siswi kami di sekolah agar menjadi generasi sehat,” ujar Anggoro di Kantor Wali Kota  Jayapura . Dikatakannya, meski terkesan sebagai perilaku sederhana, namun kebiasaan  mencuci tangan pakai sabun  dapat menyelamatkan nyawa orang lain, apalagi di masa pandemi  Covid-19 . “Mencuci tangan pakai sabun adalah senjata sederhana mencegah penularan berbagai penyakit, sekaligus akan menciptakan generasi yang lebih sehat,” ujarnya. Dikatakannya, agar CTPS berjalan maksimal di lingkungan sekolah, setiap peserta didik diwajibkan untuk cuci tangan sebelum masuk kelas agar selalu bersih. “Siswa-siswi melangsungkan proses belajar mengajar dengan aman dan nyaman serta meningkatkan konsentrasi karena tidak sakit. Untuk itu, CTPS ini sangat penting dibiasaka

Kulit Kayu Dapat Maksimalkan Kualitas Belajar Siswa

Image
  Penelitian tentang pemanfaatan kulit kayu sangat efektif untuk memaksimalkan kualitas belajar siswa. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang  kurikulum SMPN 2 Jayapura “Ini adalah proses belajar sambil melakukan , yaitu proses belajar dengan mempraktekkan langsung sekaligus memperkenalkan siswa dengan budaya lokal yang ada di Tanah Papua,” ujarnya di Sekolah Alam Hirosi Papua, di Jalan Baru Kemiri, kompleks Wisata Alam CPA Hirosi, Sentani, Kabupaten Jayapura , Rabu (29/9/2022). Dikatakannya, penelitian tentang pemanfaatan kulit merupakan kegiatan presisi guna membentuk karakter peserta didik yang mandiri serta sebagai wahana untuk mendekatkan peserta didik dengan lingkungan dimana peserta didik berada. “SMPN 2 Jayapura sebagai salah satu sekolah yang mengikuti program Presisi Nasional dan ini merupakan yang kedua kalinya. Untuk tahun ini, Presisi SMPN 2 mengadakan Penelitian Pemanfaatan Kulit Kayu di Kalkote, Kampung Asei Besar, dan di Kemiri Sentani,” ujarnya. Sum

Dampak Kenaikan Harga Barang dan Jasa, Marak Prostitusi Anak di Port Moresby

Image
  Naiknya harga barang dan jasa berdampak pada harga seks yang dijual di jalan-jalan di kota  Port Moresby di Distrik Ibu Kota Nasional (NCD) . Pasalnya, semakin banyak perempuan muda yang melakukan perdagangan dan prostitusi demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi mereka berdalih menolong ibu mereka karena telah tinggal ayah sejak lama. Seorang mucikari di Port Moresby, yang hanya dikenal sebagai “Mama Doris”, kepada The National.com mengatakan dia memiliki sembilan gadis baru yang bekerja di bawah asuhannya sejak Mei. “Mereka terlihat muda, tetapi mereka lebih duniawi untuk usia mereka dan mereka tidak perawan ketika mereka datang kepada saya,” katanya. “Lukim price blo kaikai nau lo stoa, sampla nogat papa, ol lukim mama blo ol struggle na ol sori na kam sanap lo street.” (Lihatlah harga barang dan jasa, beberapa tidak memiliki ayah lagi, dan mereka melihat ibu berjuang sendirian untuk membesarkan mereka dan saudara-saudara mereka sehingga mereka turun ke jalan di sini). “Mi

Menjual Tripang Langka. Pengusaha Tingkok Trancam Pidana

Image
  Pengadilan telah membuat keputusan untuk menghukum pengusaha asal  Tiongkok, Quingping Yan . Pengusaha Tiongkok ini bersalah karena dituduh telah menghasilkan jutaan dolar dari menjual teripang Samoa yang dilindungi dan spesies lainnya ke Hong Kong dan Tiongkok. Jaksa penuntut yang mengajukan tuntutan ini dihadapan Hakim Pengadilan Distrik, Mr Leota Raymond, saat Yan hadir untuk menjalani hukuman bahwa nilai pasar teripang di Hongkong adalah US $ 2 juta dan di Tiongkok US $ 1 juta. Pengusaha Yan mendapat dakwaan dengan satu tuduhan mengekspor teripang yang dilindungi dan satu tuduhan penyuapan sebagamana  dilansir Talamua.com Setelah meneliti perkiraan Penuntut , hakim Leota ingin tahu bagaimana Penuntut sampai pada nilai perkiraan mereka. Jaksa Fuifui Ioane memberitahu pengadilan bahwa mereka menerima informasi dari Kementerian Pertanian dan Perikanan dan juga dari Kementerian Bea Cukai. Hukuman maksimum untuk pelanggaran semacam itu adalah ST$300.000  dan Penuntut meminta kepada Pe