Keluarga Korban Pembunuhan di Mimika, minta tersangka pembunuhan dan mutilasi diadili di peradilan umum
Emanuel Gobay, Koordinator Litigasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua,meminta seluruh prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo yang menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi warga Nduga di Kabupaten Mimika diadili di peradilan umum, Polisi diminta mengambil alih penyidikan sedikitnya enam prajurit TNI yang diduga terlibat perkara itu. “Kami meminta agar polisi segera mengambil alih penyidikan [kasus itu]. Segera limpahkan berkas [penyidikan] dari Polisi Militer kepada polisi. Perkara itu harus dilimpahkan kejaksaan, dan sidangnya digelar di peradilan umum atau Pengadilan HAM,” kata Gobay dalam keterangan pers di Kota Jayapura, Senin (12/9/2022). Gobay mengatakan ada lima kejahatan berbeda yang telah dilakukan para pelaku pembunuhan dan mutilasi empat warga yang terjadi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Selain melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 , para tersangka diduga juga mel...