Fakta Baru, Terkait Kasus Pembunuhan Brencana di Papua




Terkait kasus pembunuhan berencana di Papua, kini telah menemukan fakta baru Kepolisian Daerah telah  menggelar rekonstruksi kasus itu pada 3 September 2022 lalu terkait  pembunuhan berencana dan mutilasi empat warga Nduga

Hal itu dinyatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua, Kombes Faizal Ramadhani di Kota Jayapura , Rabu (7/9/2022). Ia mengatakan beberapa fakta baru yang diketahui dari rekonstruksi itu adalah waktu perencaan pembunuhan dan jumlah orang yang turut serta dalam pembunuhan dan mutilasi itu.

“Perencanaan [terjadi] 20 Agustus 2022, atau dua hari sebelum terjadinya aksi pembunuhan dan dilakukan di sebuah kebun di wilayah Satuan Permukiman 1. [Rangkaian peristiwa itu] melibatkan 12 orang, tapi pelaksanaan [pembunuhan dan mutilasi hanya melibatkan] 10 orang [oknum TNI] sedang piket,” kata Faizal. Menurut Faizal, dua orang oknum TNI yang ikut dalam perencanaan itu juga turut menerima pembagian uang senilai Rp250 juta yang dirampok dari para korban. Akan tetapi, nilai uang yang diterima dua oknum TNI yang tidak ikut membunuh dan memutilasi para korban lebih kecil dibandingkan uang yang diterima para pelaku lainnya.

“Ada perbedaan pembagian antara pelaku yang ikut merencanakan dan melakukan pembunuhan. Dua oknum TNI hanya terima Rp 2 juta, karena hanya ikut pada perencanaan. Yang lain [menerima uang] Rp 22 juta. Ada sisa [uang] yang rencananya mereka simpan untuk sesuatu hal,” ujarnya.

Faizal mengatakan belum bisa memastikan apakah sejak awal para pelaku berencana memutilasi para korban. Akan tetapi, ia memastikan para pelaku sudah membuat skenario pembunuhan hingga menghilangkan barang bukti.

“Masih kami dalami lagi soal [ada tidaknya rencana memutilasi korban] itu. Yang pasti, rencana mereka adalah aksi pembunuhan. Sebelum sampai ke tempat kejadian mutilasi, beberapa barang bukti [sudah] mereka buang di tempat sampah,” katanya.

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa memastikan selain enam prajurit TNI yang telah dijadikan tersangka, ada dua prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo yang ikut diperiksa dalam perkara itu. Akan tetapi, hingga kini keduanya masih berstatus saksi terperiksa.

“Dua prajurit masih dalam pendalaman, masih terperiksa,” kata Saleh.

x

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Warga Warbon Papuan dan Mata Air Yang Tidak Pernak Kering

Kisah Inspiratif, 3 Lelai Asal Papua Yang Menggeluti Profesi Sol Sepatu

Masyarakat Papua Antusias Berkumpul Untuk Mendengarkan Pidato Wapres Secara Virtual